Penyeroboton hak atas tanah yang dilakukan oleh anggota militer merupakan fenomena yang kompleks dan berdampak signifikan pada masyarakat dan institusi militer. Dalam konteks Indonesia, hukum pidana seharusnya memberikan sanksi yang tegas terhadap tindakan penyerobotan tanah, termasuk ketika dilakukan oleh anggota militer seperti dalam Putusan Nomor 03-K/PMT-IL AD/1/2020. Kasus ini menarik perh…