Penelitian ini dilatarbelakangi oleh minat masyarakat yang tinggi atas jual beli properti tidak dibersamai dengan pengetahuan hukum terkait peraturan-peraturan yang berlaku serta segala kemungkinan permasalahan hukum. Perumusan masalah bagaimana tanggung jawab hukum perusahaan perantara perdagangan properti di Indonesia dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa keperantaraa…