Penelitian ini berjudul “Pengenaan Sanksi Pidana Tambahan Berupa Pengumuman Identitas Pelaku Dalam Upaya Mengatasi Kekerasan Sekesual Anak”. Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahwasannya terdapat banyak kendala dalam penerapannya. Maka melalui penelitian in…