Mediasi penal adalah salah satu bentuk penyelesaian kasus pidana diluar pengadilan, khususnya untuk penyelesaian perkara Tindak Pidana Ringan. Mediasi Penal dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Ringan di Polsek Belitang dalam penelitian ini permasalahannya adalah: Bagaimana pelaksanaan mediasi penal oleh pihak kepolisian dalam penanganan tindak pidana ringan dan Faktor-faktor apakah yang me…