Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasionalitas perempuan yang menunda pernikahan hingga usia 25-29 tahun di Desa Rejodadi, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin. Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran nilai dan pola pikir perempuan yang tidak lagi menjadikan pernikahan sebagai tujuan utama di usia muda. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus d…