ABSTRAK Perkembangan sektor properti, khususnya pembangunan apartemen, mendorong meningkatnya praktik pemasaran unit hunian melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Dalam praktiknya, tidak jarang perusahaan pengembang mengalami kesulitan keuangan yang berujung pada kepailitan, sehingga menimbulkan kerugian bagi konsumen yang telah melakukan pembayaran namun belum memperoleh hak kepemilik…