Skripsi ini berjudul “Perlindungan Hukum Anak Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian (Putusan Nomor 1/Pid.Sus-Anak/2020/PN Kpn)”. Kejadian diawali saat seorang Anak yang masih pelajar (ZA) berumur 17 tahun telah menghilangkan nyawa seorang begal karena melindungi teman wanitanya. Akibat aksi tersebut, ZA dijatuhi vonis hukuman 1 (satu) tahun pidana pembinaan dalam lemba…