Produk pembiayaan murabahah adalah salah satu produk unggulan pembiayaan perbankan syariah. Ikatan Akuntansi Indonesia telah menerbitkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.102 yang bertujuan untuk mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi murabahah. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kesesuaian penerapan pembiayaan murabahah pada PT…