Dalam rangka percepatan proses pengadaan barang dan jasa, pemerintah memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui metode e-procurement. Dibalik berbagai kelebihan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui metode e-procurement, ditemukan berbagai macam bentuk praktik persekongkolan, terutama dalam proyek tender penyediaan jasa konstruksi. Dalam Undang-Undang No 5 Tahun 1999 dila…