Notaris dalam menjalankan jabatannya hendaknya bersikap professional dan berkepribadian yang luhur dalam melaksanakan tugasnya. Hendaknya dalam melaksanakan tugas,Notaris menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) yang telah diatur dalam PERMENKUMHAMRI Nomor 9 Tahun 2017. Para pihak yang membuat akta otentik bisa saja merupakan pelaku tindak pidana pencucian uang yang menggunakan jasa No…