Penyelesaian perkara tindak pidana ringan seperti penganiayaan yang terjadi di Aceh telah banyak diselesaikan melalui peradilan adatnya. Hal ini menjadikan kedudukan hukum adat dinilai memiliki peran dalam penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan. Penelitian bertujuan menganalisis bagaimana proses penyelesaian tindak pidana penganiayaan ringan menurut Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 serta m…