Pembiayaan mudharabah adalah akad kerja sama usaha antara bank sebagai pemilik modal (shahibul maal) dan nasabah sebagai pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha dengan nisbah bagi hasil (keuntungan atau kerugian) menurut kesepakatam di muka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan apakah terdapat Pengaruh Pembiayaan Mudharabah terhadap BOPO pada Bank Muamalat indone…