Penelitian ini membahas tentang penafsiran ekstensif dalam konteks gugatan perwakilan kelompok (class action) berarti memperluas makna atau cakupan norma hukum yang mengatur gugatan tersebut melebihi arti harfiah atau batasan yang secara eksplisit disebut dalam aturan hukum, dengan tetap tidak menyimpang dari tujuan dan semangat hukum itu sendiri. Penelitian bertujuan untuk mengkaji serta menge…