Dalam perjanjian jual beli online sistem COD (Cash on Delivery) melalui marketplace, pembayaran dilakukan secara langsung di tempat setelah barang yang dikirim penjual melalui jasa kirim diserahkan kepada pembeli. Saat barang diserahkan kepada pembeli, hak milik atas barang tersebut berpindah kepada pembeli. Hal tersebut menimbulkan permasalahan terhadap hak revindikasi yang dimiliki penjual se…