Penelitian ini membahas penindakan dan penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku usaha melalui kecurangan terhadap jaminan produk halal, serta peran BPJPH dalam penanganannya. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, yang diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan pihak BPJPH. Hasil penelitia…