Penyebaran Covid-19 yang terjadi saat ini menyebabkan pertumbuhan perekonomian nasional mengalami penurunan. Oleh sebab itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang mengatur kegiatan jasa keuangan, salah satunya leasing menetapkan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.05/2020 Tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 Bagi Lembaga Jasa Keuangan N…