Penelitian ini berjudul “Penerapan Norma Hukum Tata Negara Darurat Sebagai Bentuk Optimasi Negara Dalam Penanganan Pandemi Covid-19 Di Indonesia”. Adapun yang melatarbelakangi penelitian ini adalah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai suatu pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat, maka diperlukan adanya suatu upaya yang optimal untuk menghentikan penyebarannya. Pemerintah memili…