Skripsi ini ditulis dengan judul "Ratio Decidendi Hakim Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Fisik Lingkup Rumah Tangga". Rumusan masalah yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana ratio decidendi hakim dalam menjatuhkan putusan perkara tindak pidana kekerasan fisik lingkup rumah tangga pada Putusan No. 412/Pid.Sus/2020/PN.Dum dan Putusan No. 3398/Pid.Sus/2019/PN.Mdn, dan bagaima…