Skripsi ini berjudul "Pertimbangan Hukum Hakim dalam Memutus Perkara Perbuatan Melawan Hukum Terkait Perselingkuhan (Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 4271K/Pdt/2022)". Dalam penulisan ini, penulis meneliti pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara perbuatan melawan hukum akibat perselingkuhan dan dampaknya terhadap gugatan ganti rugi immateriil yang diajukan oleh pihak yang dirugi…