Perkembangan teknologi informasi dari tahun ke tahun mengubah pola dari pendaftaran jaminan fidusia manual beralih ke sistem online. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktik pendaftaran ulang objek jaminan fidusia yang sama oleh debitur secara elektronik tanpa persetujuan kreditur pertama, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengakibatkan tidak terpenuhinya hak-hak …