Pada penelitian ini, penulis mengkaji mengenai perlindungan hukum masyarakat adat Batak Simalungun atas tanah ulayat yang berkonflik dengan PT Toba Pulp Lestari. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1. Bagaimana mekanisme penguasaan dan kepemilikan tanah ulayat masyarakat adat Batak Simalungun di Kabupaten Simalungun?; dan 2. Bagaimana perlindungan hukum bagi masyarak…