Tingginya angka perceraian di Indonesia telah menjadi isu sosial yang kompleks dan tantangan bagi institusi perkawinan untuk mengidentifikasi akar masalah dan merumuskan strategi efektif, yang menunjukkan urgensi terciptanya kesepakatan perdamaian melalui proses mediasi oleh para pihak yang bersengketa untuk dapat kembali dalam ikatan perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normat…