Peristiwa Pidana tidak sepenuhnya dilihat, didengar atau dialami oleh orang dewasa, namun ada kalanya anak turut pula menjadi saksi dalam persidangan. Keterangan yang disampaikan oleh anak dalam persidangan dalam hal ini berdasarkan ketentuan KUHAP seorang saksi dapat di katakan sebagai alat bukti yang sah apabila saksi telah disumpah terlebih dahulu, namun Ketentuan Pasal 171 huruf a KUHAP men…