Maskapai penerbangan sebagai pelaku usaha dituntut untuk dapat menyelenggarakan kegiatan pengangkutan dengan baik dan aman sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang memuat stardardisasi pemberian kompensasi dan penanganan penumpang yang mengalami kerugian akibat kelalaian pengangkut dalam memenuhi prestasi, impl…