Sejak diberlakukannya Pedoman Nomor 18 Tahun 2021, praktik peradilan masih menunjukkan adanya kasus penyalahgunaan narkotika yang diajukan ke pengadilan dan berujung pada hukuman penjara. Padahal, pendekatan pemidanaan seharusnya lebih difokuskan kepada pengedar, bukan kepada penyalahguna. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan penghentian penuntutan perkara narkotika melalui jalur…