Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan penegakan hukum terhadap penjualan barang bekas khususnya pakaian bekas impor tanpa izin (illegal thrifting). Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi Tindak Pidana Illegal Thrifting dan Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penjualan Pakaian Bekas Impor Tanpa Izin (Illegal Thrifting) y…