Tindak kekerasan telah menjadi fenomena dalam kehidupan masyarakat. Kekerasan terjadi bukan hanya di ruang lingkup publik saja melainkan juga dalam area domestik yaitu keklerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan hal tersebut dirumuskanlah suatu rumusan masalah berupa bagaimana pengaturan pembuktian barang bukti elektronik menurut hukum acara pidana di Indonesia, serta bagaimana kekuatan p…