Skripsi ini berjudul "Analisis Kepastian Hukum Mengenai Penerapan Restorative Justice dalam Materi Muatan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak". Diversi sebagai bentuk restorative justice pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) berfokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban dan masyarakat, seperti yang terdapat pada Pasal 7 UU No. 11 Tah…