Permasalahan yang dibahas mencakup pengertian pekerjaan sosial yang dirumuskan oleh para pakar terkemuka, seperti W.A. Friedlander, Allan Pincus, dan Anne Minahan, Leonora Serafica de Guzman, IPSNI, serta UU Tahun 1974 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial. Juga dibahas tentang karakteristik pekerjaan sosial secara umum dan khusus, antara lain azas, tujuan, fungsi, dan tugas pe…