Diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menimbulkan kontroversi terkait pasal mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja usia sekolah. Kebijakan ini dinilai sebagian pihak sebagai upaya perlindungan kesehatan reproduksi, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran terutama dari kalangan peme…