Tindak pidana korupsi tergolong kejahatan kerah putih yang kerap kali dilakukan oleh subjek hukum perseorangan maupun yang dilakukan oleh korporasi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun kelompok tertentu yang berimbas kerugian keuangan negara, korupsi juga telah meluas dalam lingkup lembaga eksekutif, yudikatif, legislatif, maupun Aparatur Sipil Negara yang mengemban jabatan serta mem…