ABSTRAK Digitalisasi pelayanan kesehatan mempermudah akses pelayanan, namun meningkatkan risiko kebocoran data kesehatan pribadi pasien sehingga memerlukan perlindungan hukum yang komprehensif guna menjamin hak privasi pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap data kesehatan pribadi pasien dalam era digitalisasi pelayanan kesehatan serta mengkaji mek…