Hukum pembuktian dalam hukum acara perdata menduduki tempat yang amat penting dan kompleks dalam proses litigasi. Pembuktian bermaksud untuk memperoleh kebenaran suatu peristiwa dan tujuan untuk menetapkan hubungan hukum antara kedua pihak dan menetapkan putusan berdasarkan hasil pembuktian. Pada perkara perdata tertentu dalam hal penulisan ini perkara sengketa tanah, untuk melengkapi pembuktia…