Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah kineija perbankan syariah pada periode sebelum fatwa berbeda dibandingkan setelah fatwa. Pada Desember 2003, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa yang mengharamkan bunga. Pada periode setelah adanya fatwa, mdikator utama perbankan syariah menunjukkan pertumbuhan yang sigmtikan. Dengan menggunakan uji wilcoxon, penelitian ini menunjukkan …