Penelitian ini berjudul “Hak Keperdataan PT. Sinarmas Multifinance Kota Prabumulih Sebagai Kreditur Dalam Akta Perdamaian Perjanjian Jaminan Fidusia”. Hubungan hukum yang terjadi antara PT. Sinarmas Multifinance Kota Prabumulih selaku pihak Kreditur dengan saudara Sugiyanto dan saudari Hariani selaku pihak Debitur terjadi karena adanya perjanjian pembiayaan konsumen dengan pemberian jaminan…