Kebijakan memberikan jaminan atas perlindungan hukum untuk mendapatkan kehidupan yang layak bagi tenaga honorer yang saat ini dinyatakan lolos seleksi ujian dan dinyatakan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja memiliki kesulitan untuk diterima karena prinsip keadilan tidak dapat masuk di dalamnya bahkan bagi tenaga honorer yang telah mengabdi berpuluh tahun karena kurangnya perhatiā¦