Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan permasalahan Lingkungan yang cukup serius dan seringkali disebabkan oleh aktivitas perusahaan perkebunan maupun kehutanan. Dalam upaya untuk menegakkan hukum terhadap pelaku Karhutla, saat ini korporasi sebagai subjek hukum dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus maupun bawahannya yang bekerja untuk …