Dimulai sejak tahun 1991 perkembangan perbankan syariah cukup pesat sampai saat ini. Dipicu oleh UU No.10 tahun 1998 yang memungkinkan perbankan menjalankan dual banking system, bank-bank konvensional yang menguasai pasar mulai melirik dan membuka unit usaha syariah. Sampai dengan tahun Desember 2004, di Indonesia terdapat 3 kantor Bank Umum Syariah dan 15 Unit Usaha Syariah (Bank Umum Konvensiā¦