Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki kewenangan administratif dan kewenangan penyidikan. Adanya unsur memaksa pada kewenangan administratif menjadikan kewenangan tersebut seringkali diajukan sebagai objek Praperadilan. Pada putusannya, ada hakim yang mengabulkan pengajuan tersebut dan ada yang menolak. Adanya disparitas putusan hakim terhadap kewenangan tersebut sebagai objek Prape…