ABSTRAK Fintech peer to peer lending sudah menjadi fenomena yang membawa perubahan besar dalam industri keuangan modern, terutama di Indonesia. Peer to peer lending menjadi alternatif pinjaman yang popular di pasaran keuangan digital, Namun kegagalan pembayaran menjadi salah satu risiko utama dalam industri ini. Skripsi ini mendeskripsikan mengenai hubungan hukum antara penyelenggara dengan pem…