Mahkamah Agung dalam hal ini merespon kebutuhan pemenuhan hak- hak perempuan selama menjalani proses persidangan, perlindungan hak selama persidangan sebagai pihak yang berperkara dan pemenuhan hak-hak perempuan setelah proses perceraian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan khususnya pada perkara perceraian dan untukā¦