Penelitian ini berjudul "Pelaksanaan Eksekusi Barang Bukti Kasus Peencurian Oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Pasca Putusan Jnkracht". Adapun yang melatarbelakangi penulisan skripsi ini adalah setelah putusan pengadilan, pengadilan menetapkan bahwa barang bukti yang disita diserahkan kepada pihak yang paling berhak menerimanya, yaitu pihak yang namanya tercantum dalam putusan, kewenangan…