Pada tahun 2013 pemerintah mulai mencoba menekan dampak negatif dari rokok, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah yaitu setiap produsen rokok diharuskan mencantumkan label peringatan bahaya merokok (Picture Health Warning) pada setiap kemasan rokok dimana telah ditetapkan dalam Undang-Undang No 28 tahun 2013. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif menggunakan teori Pengaruh Pesan …