Rehabilitasi Sebagai Upaya Depenalisai Terhadap Pencandu Narkotika dapat dijadikan sebagai salah satu upaya bagi pencandu narkotika. Karena setiap pencandu itu adalah orang yang sakit fisiknya dan sakit jiwanya, oleh karena kencanduannya pada Narkotika. sehingga bagi penyalahguna Narkotika perlu direhabilitasi dan diobati ketimbang harus ditempatkan didalam Lembaga Permasyarakatan. adapun rumus…