Penelitian dalam skripsi ini di latar belakangi oleh permasalahan Wajib Pajak yang sering kali lambat memberikan data atau bukti pendukung permohonan keberatan pajak penghasilan badannya apabila diminta oleh Penelaah Keberatan, sehingga proses penyelesaian keberatan menjadi terhambat dan akan dikabulkan apabila lewat dari 1 tahun (26 KUP). Sehingga masalah dari penelitian ini …