Partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan sangat diperlukan. Namun partisipasi tersebut tidak berjalan di Desa Umang pada saat pembentukan Rencana Peraturan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), padahal partisipasi tersebut telah jelas diatur dalam peraturan perundang-undangan yang ditandai dengan unsur-unsur masyarakat atau partisipasi yang berpedoman berdasarkan U…