“Status badan hukum koperasi yang didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian yang telah dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum oleh Mahkamah Konstitusi”, menganalisis permasalahan/isu hukum, yaitu bagaimana status badan hukum koperasi yang telah didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian setelah dinyatakan tidak mempun…