Pengawasan Lingkungan Hidup adalah kegiatan yang dilaksanakan secara langsung atau tidak langsung oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup untuk mengetahui tingkat ketaatan penanggung jawab usaha dan atau kegiatan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang lingkungan hidup. Pada penelitian ini penulis tertarik membahas mengenai peraturan pengawasan lingkungan hidup yang dil…