Praktik alih daya merupakan bagian dari dinamika hubungan industrial yang berkembang seiring dengan kebutuhan efisiensi dan fleksibilitas dunia usaha. Namun, dalam praktiknya, sistem alih daya kerap menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait dengan kepastian status hubungan kerja dan perlindungan hak-hak normatif pekerja. Perubahan regulasi ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahu…