Sertifikat Jaminan Fidusia menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UU Fidusia) memiliki kekuatan eksekutorial yang ditafsirkan penerima fidusia bahwa eksekusi objek jaminan fidusia dapat dilakukan serta merta, sedangkan justru menimbulkan kerugian bagi pemberi fidusia. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang diperoleā¦